
MAMUJU, NUANSASULBAR.COM – Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di wilayah Sulawesi Barat. Kabupaten Mamuju kini menjadi sorotan publik setelah muncul indikasi adanya aktivitas ilegal yang diduga berlangsung secara terstruktur dan sistematis.
Dalam beberapa pekan terakhir, antrean panjang kendaraan tampak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Mamuju. Masyarakat harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM subsidi, yang seharusnya mudah diakses oleh kalangan yang berhak.
Di tengah kondisi tersebut, beredar dugaan adanya praktik penimbunan BBM subsidi dalam jumlah besar yang kemudian disalurkan ke sektor industri dengan harga non-subsidi. Hal ini menimbulkan kecurigaan publik terkait distribusi BBM yang dinilai tidak tepat sasaran.
Ketua AMPERA, Angriawan, menilai bahwa praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan sudah mengarah pada kejahatan yang merugikan masyarakat luas.
“Modusnya rapi dan terorganisir. BBM subsidi dibeli dalam jumlah besar di SPBU, lalu ditimbun dan dijual kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi. Ini jelas merugikan masyarakat kecil,” ujarnya.
Menurutnya, jika praktik ini terus dibiarkan, maka dampaknya akan semakin meluas, mulai dari terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat hingga meningkatnya biaya produksi bagi pelaku usaha kecil.
Lebih lanjut, Angriawan juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait, yang dinilai menjadi salah satu faktor maraknya penimbunan BBM subsidi di daerah tersebut.
“Seharusnya ada pengawasan ketat dari pihak yang berwenang. Namun yang terjadi justru terkesan ada pembiaran. Dalam hal ini, kami menilai Hiswana Migas Sulbar tidak menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, AMPERA mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Hiswana Migas di Sulawesi Barat.
“Kami meminta kepada pihak yang memiliki kewenangan agar segera mengevaluasi dan mencopot pimpinan Hiswana Migas Sulbar. Ini penting agar distribusi BBM subsidi bisa kembali tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tutup Angriawan.
