IPMAPUS Sulbar Desak Pemprov Tertibkan Pajak dan Tegas terhadap PT Patraniaga

Mamuju, 25 Oktober 2025 -Menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kekurangan pembayaran pajak PT Patraniaga kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (PP IPMAPUS) Sulbar, Akbar, menegaskan agar pemerintah daerah bersikap tegas dan tidak bermain dalam urusan pajak.

Menurut Akbar, pajak yang menjadi hak daerah harus dibayarkan sepenuhnya oleh perusahaan, tanpa kompromi.

“Kami menekankan bahwa pajak tersebut wajib dibayarkan. Pemprov Sulbar harus bersikap tegas dan tidak bermain mata dalam persoalan pajak,” ujar Akbar kepada nuansasulbar.com, Sabtu (25/10).

Ia menambahkan, sejak awal IPMAPUS Sulbar telah mendorong agar proses pemungutan pajak di Sulawesi Barat dan Kabupaten Mamuju dilakukan secara transparan, profesional, dan berkeadilan, guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sulbar ini bukan daerah miskin.Hanya saja banyak birokrat dan oknum yang tidak beres dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam hal pajak,” tegasnya.

Akbar menilai, temuan BPK atas PT Patraniaga menjadi contoh nyata lemahnya pengawasan terhadap kewajiban pajak perusahaan besar di daerah. Ia mendesak agar pemerintah segera menertibkan dan memastikan semua pelaku usaha memenuhi kewajiban pajaknya.

“Kami tidak hanya menyoroti PT Patraniaga, tapi juga meminta Pemprov dan Pemkab agar serius menagih pajak kepada pengusaha besar yang selama ini beroperasi di Sulbar. Pajak hotel, tempat hiburan malam, restoran, kekayaan alam, hingga pajak sektor tambang harus dimaksimalkan,” ujarnya.Lebih lanjut,

Akbar menyoroti pentingnya ketegasan dan transparansi dalam setiap tahapan pemungutan pajak.Ia mengingatkan agar tidak ada “permainan mata” antara aparat pajak dengan pihak-pihak tertentu.

“Pemungutan pajak harus sesuai prosedur dan dilakukan secara profesional. Jangan ada kompromi yang justru merugikan daerah,” kata Akbar.

IPMAPUS Sulbar sebelumnya juga telah melakukan aksi demonstrasi dalam rangka agenda Reformasi untuk Sulbar, yang salah satu fokusnya adalah mendorong transparansi dan optimalisasi pajak daerah.

Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) mamuju, mereka menemukan masih banyak target PAD yang belum jelas, terutama pada sektor tempat hiburan malam, minuman beralkohol, hotel, restoran, dan pertambangan.

“Kami akan terus mendalami dan mengawal isu ini. Pajak adalah sumber utama PAD, dan jika dikelola dengan bersih, Sulbar akan mampu berdiri tanpa ketergantungan berlebih pada anggaran pusat,” tutup Akbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *