IPMAPUS Sulbar Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp28,1 Miliar Program Bibit Kakao

Mamuju, —NuansaSulbar.com Isu transparansi pengelolaan anggaran sebesar Rp28,1 miliar untuk program pengadaan bibit kakao di Sulawesi Barat kembali mencuat. Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu Sulawesi Barat (IPMAPUS Sulbar) menyoroti lambannya respon Dinas Perkebunan terhadap permintaan data publik yang diajukan sejak beberapa waktu lalu.

Angriawan, Jenderal Lapangan IPMAPUS Sulbar, menegaskan bahwa hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Perkebunan terkait data dan dokumen teknis pengelolaan program tersebut.

“Sampai hari ini transparansi data yang kami minta belum juga direspons. Padahal, anggaran sebesar itu adalah uang rakyat yang seharusnya bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).

IPMAPUS Sulbar menilai sikap Dinas Perkebunan yang enggan membuka data publik justru menimbulkan dugaan adanya masalah serius dalam pengelolaan program bibit kakao. Apalagi, sejumlah persoalan teknis di lapangan—seperti kualitas bibit dan dispesifikasi —telah menjadi sorotan masyarakat dan legislatif.

“Sikap OPD yang terkesan menutupi data publik ini memperkuat dugaan kami bahwa ada banyak persoalan yang disembunyikan. Bahkan hasil RDP DPRD sebelumnya justru mengindikasikan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan program ini,” tambah Angriawan.

IPMAPUS Sulbar mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk segera memanggil Dinas Perkebunan dalam rapat dengar pendapat (RDP) guna mengurai persoalan ini secara terbuka. Mereka menegaskan, jika langkah tersebut tak segera dilakukan, maka aksi demonstrasi lanjutan akan kembali digelar di kantor DPRD dan Kantor Gubernur Sulawesi Barat.“Kami tidak akan berhenti mengawal program ini. Tujuan kami jelas, agar kehangatan program ini benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar menjadi proyek di atas kertas,” tegasnya.

IPMAPUS Sulbar menyatakan akan terus berada di garis depan dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai asas transparansi, akuntabilitas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed