
Mamuju, Nuansasulbar.com —Bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda, Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Sulawesi Barat resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Mamuju ke Polresta Mamuju.
Laporan tersebut didasarkan pada sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2024.
Ketua Umum IPMAPUS Sulbar, Akbar, menilai temuan-temuan itu bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan mengandung unsur kesengajaan untuk memperkaya diri.
“Kami menilai beberapa temuan BPK di Sekretariat DPRD Mamuju bukan sekadar kelalaian, tapi sudah memenuhi asas mens rea — ada niat korupsi untuk memperkaya diri. Karena itu, kami melaporkannya ke pihak kepolisian sebagai bentuk keseriusan IPMAPUS menuntaskan korupsi di tanah Manakarra,” tegas Akbar.
Adapun sejumlah temuan BPK yang menjadi dasar laporan IPMAPUS Sulbar antara lain:
1️⃣ Belanja Makan dan Minum Rapat Sekretariat Daerah Mamuju
➡️ Anggaran mencapai Rp2,4 miliar
➡️Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
2️⃣ Perjalanan Dinas Rangkap DPRD Mamuju
➡️ Nilai kerugian negara mencapai Rp132 juta
➡️ Diduga terjadi pertanggungjawaban ganda dan manipulasi dokumen.
3️⃣ Pengadaan Pin Emas Pimpinan dan Anggota DPRD Mamuju
➡️ Anggaran sebesar Rp404 juta
➡️ Ditemukan kelebihan bayar hingga Rp80 juta.
4️⃣ Belanja Pimpinan DPRD Tak Sesuai Kondisi Riil di Toko
➡️ BPK menemukan bukti kuat adanya manipulasi dan pertanggungjawaban fiktif.
5️⃣ Dugaan Pangkalan LPG Siluman di Mamuju
➡️ Secara administrasi terdaftar, namun tidak ditemukan di lapangan.
➡️ Kuota gas bersubsidi untuk masyarakat miskin diduga diperjualbelikan secara ilegal.
Akbar menegaskan, IPMAPUS Sulbar akan terus mengawal proses hukum atas temuan-temuan tersebut. Ia menilai, jika persoalan seperti ini terus dianggap sebagai “kesalahan administrasi” yang bisa diselesaikan hanya dengan pengembalian uang, maka praktik korupsi akan terus berulang setiap tahun.
“Kami tidak ingin kasus seperti ini dianggap remeh. Kalau hanya dikembalikan tanpa sanksi pidana, para tikus berdasi akan terus mencari celah untuk mencuri uang rakyat. Kami ingin penegakan hukum yang tegas agar ada efek jera,” tutur Akbar menegaskan.
IPMAPUS Sulbar berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan dalam menindaklanjuti laporan tersebut, agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap lembaga pemerintahan di daerah.
“Ini momentum Hari Sumpah Pemuda. Kami ingin semangat itu tidak hanya diperingati lewat seremoni, tapi diwujudkan dalam aksi nyata melawan korupsi,” pungkas Akbar.
