IPMAPUS Sulbar Soroti Skandal Mafia Tabung Gas Elpiji di Sulbar.

Mamuju, NuansaSulbar.com — Kelangkaan dan melonjaknya harga tabung gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Mamuju menimbulkan kecurigaan kuat adanya praktik mafia yang bermain di balik rantai distribusi. Dugaan ini disampaikan oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Sulbar, setelah melakukan pemantauan langsung di lapangan.

Menurut hasil temuan IPMAPUS Sulbar, kondisi kelangkaan yang terjadi saat ini dinilai sangat tidak wajar. Pihak agen mengaku bahwa pengantaran dilakukan setiap hari, namun di lapangan banyak pangkalan yang kosong tanpa stok. Bahkan ditemukan sejumlah pangkalan yang terdaftar secara administrasi, tetapi tidak ada keberadaannya secara fisik alias pangkalan siluman.

“Dengan jumlah peredaran gas elpiji sebanyak 7.519 tabung di tahun 2025, sangat tidak masuk akal kalau kebutuhan masyarakat yang berhak tidak terpenuhi,” ujar Agung Sulkifli, Kabid Aksi dan Advokasi IPMAPUS Sulbar, Kamis (13/11/2025).

Agung menambahkan, ironisnya, tabung gas bersubsidi justru lebih mudah ditemukan di pengecer dengan harga mencapai Rp35 ribu per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya diberlakukan di pangkalan resmi. Ia menduga kuat adanya penimbunan dan praktik distribusi ilegal yang dilakukan secara terorganisir.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa pengecer ilegal mendapatkan pasokan dari pangkalan siluman. Ini bagian dari permainan mafia yang bekerja sistematis dan massif,” tegasnya.

Lebih jauh, Agung mengungkap adanya isu dugaan setoran “seribu rupiah per tabung” yang menjadi bahan pembicaraan terbuka di kalangan pelaku distribusi gas. “Praktik ini sudah seperti sistem bayangan yang berjalan lama tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang,” tambahnya.

Atas temuan itu, IPMAPUS Sulbar mendesak Polda Sulbar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) agar turun tangan serius menumpas jaringan mafia tabung gas elpiji.

“Kalau kepolisian betul-betul punya komitmen menegakkan hukum, mustahil mafia ini tidak bisa diungkap. Kami sudah memberikan laporan awal ke Polda Sulbar dan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini,” tegas Agung.

IPMAPUS Sulbar juga mendesak pemerintah daerah agar memperketat pengawasan distribusi elpiji bersubsidi, serta memastikan pangkalan resmi beroperasi sesuai aturan dan tidak ada lagi permainan di tingkat bawah yang merugikan masyarakat kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed