IPMAPUS Sulbar Soroti Dugaan Mandeknya Pengusutan Mafia BBM Subsidi

Mamuju — Kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Sulawesi Barat kembali menjadi sorotan. Kali ini, kritik datang dari Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Sulawesi Barat, Akbar, yang menilai penanganan perkara oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Barat belum menyentuh aktor utama di balik praktik ilegal tersebut.

Publik sebelumnya dikejutkan dengan pengungkapan kasus dugaan distribusi BBM subsidi ilegal oleh aparat kepolisian. Seorang sopir pengangkut BBM telah diamankan dan diproses hukum. Namun, dalam persidangan, sopir tersebut menyebut adanya pihak lain yang diduga sebagai aktor utama.

Menurut Akbar, hingga kini belum terlihat adanya pengembangan penyidikan terhadap nama yang disebut di ruang sidang. Padahal, dalam sejumlah pemberitaan media, majelis hakim disebut sempat menyinggung dan mempertanyakan tidak dikembangkannya perkara terhadap pihak yang diduga berada di balik praktik tersebut.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Jika hanya sopir yang diproses, sementara aktor intelektual dan pemodal utama tidak disentuh, ini mencederai rasa keadilan publik,” ujar Akbar dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (14/2/2026).

Isu keterlibatan pihak berpengaruh juga beredar di ruang-ruang diskusi publik. Sejumlah perbincangan di masyarakat menduga adanya figur besar yang menjadi beking sekaligus penerima manfaat dari distribusi BBM subsidi ilegal itu. Dugaan tersebut, menurut Akbar, semakin memperkuat alasan agar aparat penegak hukum membuka perkara ini secara terang-benderang.

Akbar menegaskan, persoalan mafia migas bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Praktik tersebut berdampak langsung pada distribusi energi bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

“Ini menyangkut integritas penegakan hukum dan keberpihakan negara kepada rakyat. Pemberantasan mafia migas tidak boleh berhenti pada slogan,” katanya.

IPMAPUS Sulawesi Barat, lanjutnya, akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional. Organisasi tersebut berencana membawa isu ini ke hadapan Komisi III DPR RI agar dilakukan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum yang berjalan.

Dalam waktu dekat, IPMAPUS juga menyatakan akan menggelar aksi sebagai bentuk kontrol sosial atas dugaan ketidakseriusan penanganan perkara. Mereka menyerukan agar proses hukum dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Mafia migas harus dibongkar sampai ke akar. Kepercayaan publik hanya bisa dipulihkan lewat tindakan nyata,” ujar Akbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *