Proyek Pelabuhan Mamuju 39 Milyar Menuai Kecaman Dari Aliansi Aktivis Sulbar, Desak Kontraktor Diblacklist Nasional dan Diinvestigasi Aparat Hukum

MAMUJU – Lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Sulbar melayangkan kecaman keras terhadap realisasi proyek Replacement Dermaga Pelabuhan Mamuju.

Proyek strategis nasional yang dikelola oleh Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Mamuju tersebut kini menjadi sorotan tajam lantaran waktu kontrak pelaksanaan telah habis, namun pekerjaan fisik di lapangan belum juga rampung sepenuhnya.

Pekerjaan yang menyerap anggaran fantastis dari dana APBN Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp39.641.355.306 ini dinilai gagal memenuhi target linimasa.

Selain masalah keterlambatan yang merugikan arus logistik daerah, Aliansi Aktivis Sulbar mengendus indikasi kejanggalan dalam aspek teknis di lapangan.

Diduga kuat terjadi pelanggaran spesifikasi baku, di mana bobot dan volume struktur bangunan utama dermaga disinyalir tidak sesuai dengan dokumen kontrak induk.“Ini adalah bentuk kelalaian fatal.

Dana publik hampir 40 miliar rupiah dikelola secara serampangan. Berdasarkan temuan awal, kualitas bobot bangunan diindikasikan menyimpang dari standardisasi teknik yang telah ditentukan. Hal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan operasional pelayaran jangka panjang,” tegas perwakilan dari Aliansi Aktivis Sulbar dalam pernyataan tertulisnya.

Merespons lambatnya progres proyek bernilai jumbo tersebut, Aliansi Aktivis Sulbar mengeluarkan tiga tuntutan:

1. Mendesak Kementerian Perhubungan RI untuk segera mengevaluasi kinerja satuan kerja perhubungan laut di daerah,

2. Memutus kontrak kerja sama, serta menurunkan tim ahli independen untuk melakukan audit struktur forensik pada fisik dermaga.

3. Meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk segera memberlakukan sanksi daftar hitam (blacklist secara nasional) terhadap perusahaan pemenang tender, yaitu PT Tirai Mega Utama. Pemboikotan ini wajib dilakukan agar perusahaan yang bersangkutan tidak diberikan ruang lagi untuk memenangkan lelang proyek negara di wilayah mana pun di Indonesia.

4. Mendorong Polda Sulawesi Barat dan Kejaksaan Tinggi Sulbar untuk segera memanggil direksi PT Tirai Mega Utama beserta pejabat pembuat komitmen (PPK) terkait guna memeriksa dugaan tindak pidana korupsi berupa pengurangan spesifikasi volume bangunan.

“Pelabuhan Mamuju merupakan urat nadi perekonomian masyarakat Sulawesi Barat. Aliansi Aktivis Sulbar menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat kasus ini dan siap melaporkan secara resmi berdasarkan temuan kami, dan mengerahkan aksi massa jika tuntutan audit investigasi dan pemblokiran rekanan nakal tidak ditindaklanjuti”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *