DPR Sulbar Tumpul, Dinas Perkebunan Kebal Soal Pengadaan Bibit Kakao Rp28,1 Miliar

Mamuju, NuansaSulbar.com — Polemik pengadaan bibit kakao di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus menuai sorotan. Proyek dengan nilai fantastis mencapai Rp28,1 miliar itu hingga kini belum mendapat tindak lanjut serius dari DPRD Sulbar untuk memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.Dugaan adanya permainan dalam proses pengadaan bibit kakao yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan masyarakat semakin menguat, seiring temuan di lapangan bahwa kuat dugaan bibit yang disalurkan tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Panggilan DPR yang diabaikan oleh OPD adalah bentuk pembangkangan terhadap kewenangan lembaga legislatif sebagai wakil rakyat Sulawesi Barat,” tegas Angriawan, kader IPMAPUS Sulawesi Barat, Jumat (1/11/2025).

Menurutnya, sikap diam DPRD dan tertutupnya Dinas Perkebunan Sulbar dalam membuka data pengadaan menjadi tanda lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

“Kami sudah berulang kali meminta Dinas Perkebunan untuk membuka data pengadaan bibit ini agar publik dapat melakukan pengawasan. Namun sampai hari ini, mereka tetap menutup diri,” ujarnya.

IPMAPUS Sulbar menilai bahwa DPRD Sulbar seharusnya hadir dan bersikap tegas dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap OPD, bukan justru diam ketika kewenangannya dilecehkan.

“Kalau DPR tidak berani unjuk taring dan menegur OPD yang membangkang, maka kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran dan turun ke jalan sebagai bentuk keseriusan mengawal persoalan ini,” tegas Angriawan menutup keterangannya.

IPMAPUS Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan bibit kakao tersebut hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban publik dari pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed